Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2023, 17:41 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Perempuan berinisial AA (19) disebut menculik anak di bawah umur, AH (11), karena sakit hati dengan mantannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto berujar, AA hilang kontak dengan mantannya sekitar dua hingga tiga bulan lalu.

AA masih menyimpan rasa sakit hati serta sedih karena ditinggal pergi.

Baca juga: Remaja Culik Seorang Anak di Depok, Suruh Mengamen untuk Beli Bensin

"Motifnya murni yang bersangkutan (AA) sakit hati, sedih, sehingga perlu teman untuk pelampiasan dan mengobati rasa sakit hatinya," ungkap Hadi di Mapolres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).

Oleh karena itu, untuk mencari perhatian mantannya, AA menculik AH.

"(AA) menarik perhatian dari mantannya yang sudah putus kontak," tutur Hadi.

Hadi mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, tak ditemukan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penculikan AH.

Selain itu, tak ada indikasi kekerasan dalam kasus penculikan tersebut.

"Terhadap korban tidak ada indikasi kekerasan. Kami sudah laksanakan visum, serta kami sudah panggil orangtuanya, tidak ada indikasi hal tersebut (kekerasan terhadap korban)," urai Hadi.

Baca juga: Fakta Baru Oknum TNI yang Culik dan Bunuh Imam Masykur: Ada Korban Lain Sesama Pedagang Kosmetik

Hadi sebelumnya berujar, penculikan yang dilakukan AA bermula saat dia berangkat dari rumahnya di Jagakarsa menggunakan sepeda motor.

AA jalan-jalan menuju ke daerah Limo, Depok. Di sana, dia melihat sejumlah anak kecil yang sedang bermain layangan.

Menurut Hadi, AA kemudian mengajak AH untuk membeli layangan.

"Korban lalu disuruh untuk naik ke sepeda motornya (AA), keliling-keliling di Depok," ucap Hadi.

Motor yang dikendarai AA kehabisan bensin ketika sampai di daerah Setu Pengasinan, Depok.

Baca juga: Massa Ormas yang Serang Pedagang Pasar Kutabumi Ternyata Dikerahkan Perumda Pasar NKR

AA lantas menyuruh AH mengumpulkan uang dengan cara mengamen.

Namun, AH menolak ketika disuruh mengamen. Korban pun menangis dan mengundang perhatian warga setempat.

"Karena tidak mau (disuruh mengamen), korban menangis dan berteriak. Lalu, didatangi warga dan kemudian dilaporkan ke kepolisian," ujar Hadi.

Kepolisian lantas mendatangi Setu Pengasinan dan mengamankan AA. Oleh polisi, AA disangkakan Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

Megapolitan
Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Megapolitan
Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Megapolitan
Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Megapolitan
Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Megapolitan
Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com