Salin Artikel

Sakit Hati dengan Mantannya, Perempuan di Depok Culik Anak Kecil sebagai Pelampiasan

DEPOK, KOMPAS.com - Perempuan berinisial AA (19) disebut menculik anak di bawah umur, AH (11), karena sakit hati dengan mantannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto berujar, AA hilang kontak dengan mantannya sekitar dua hingga tiga bulan lalu.

AA masih menyimpan rasa sakit hati serta sedih karena ditinggal pergi.

"Motifnya murni yang bersangkutan (AA) sakit hati, sedih, sehingga perlu teman untuk pelampiasan dan mengobati rasa sakit hatinya," ungkap Hadi di Mapolres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).

Oleh karena itu, untuk mencari perhatian mantannya, AA menculik AH.

"(AA) menarik perhatian dari mantannya yang sudah putus kontak," tutur Hadi.

Hadi mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, tak ditemukan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penculikan AH.

Selain itu, tak ada indikasi kekerasan dalam kasus penculikan tersebut.

"Terhadap korban tidak ada indikasi kekerasan. Kami sudah laksanakan visum, serta kami sudah panggil orangtuanya, tidak ada indikasi hal tersebut (kekerasan terhadap korban)," urai Hadi.

Hadi sebelumnya berujar, penculikan yang dilakukan AA bermula saat dia berangkat dari rumahnya di Jagakarsa menggunakan sepeda motor.

AA jalan-jalan menuju ke daerah Limo, Depok. Di sana, dia melihat sejumlah anak kecil yang sedang bermain layangan.

Menurut Hadi, AA kemudian mengajak AH untuk membeli layangan.

"Korban lalu disuruh untuk naik ke sepeda motornya (AA), keliling-keliling di Depok," ucap Hadi.

Motor yang dikendarai AA kehabisan bensin ketika sampai di daerah Setu Pengasinan, Depok.

AA lantas menyuruh AH mengumpulkan uang dengan cara mengamen.

Namun, AH menolak ketika disuruh mengamen. Korban pun menangis dan mengundang perhatian warga setempat.

"Karena tidak mau (disuruh mengamen), korban menangis dan berteriak. Lalu, didatangi warga dan kemudian dilaporkan ke kepolisian," ujar Hadi.

Kepolisian lantas mendatangi Setu Pengasinan dan mengamankan AA. Oleh polisi, AA disangkakan Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/26/17411311/sakit-hati-dengan-mantannya-perempuan-di-depok-culik-anak-kecil-sebagai

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke