TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
Sekretaris Dindik Tangerang Selatan Muslim Nur mengatakan, pembentukan satgas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan maupun di luar sekolah.
"Satgas ini dibentuk, betul-betul bisa mencegah terkait dengan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," ucap Muslim saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Menteri PPPA Yakin Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah Mampu Tangani Masalah di Hulu dan Hilir
Muslim menampik bahwa satgas baru dibentuk setelah banyaknya kasus perundungan yang melibatkan siswa. Salah satunya, kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.
Ia menegaskan, pembentukan satgas ini sebagai tindaklanjut amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Enggak, kami melaksanakan peraturan. Jadi sebelum ada di Cilacap, memang permendikbud itu sudah keluar," ucap dia.
Muslim menuturkan, salah satu fungsi satgas tersebut untuk berkoordinasi dengan tim bentukan dari masing-masing sekolah.
Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Siswi SD Bunuh Diri di Jaksel: Korban Gunakan Meja Saat Lompat dari Lantai 4
Tim pencegahan dan penanganan pendidikan (TPPK) kemudian melaporkan setiap kejadian kekerasan yang terjadi di lingkungan maupun di luar sekolah kepada satgas.
"Jadi, mereka harus melaporkan ke kami, bagaimana pencegahannya dan penanganannya, kalau itu memang terjadi," imbuh dia.
Adapun satgas pencegahan dan penanganan kekerasan ini terdiri dari berbagai instansi lingkup Pemkot Tangsel.
Di antaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.