JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang ditangkap oleh polisi karena meletakkan "gurita raksasa" di dalam kolam Bundaran Hotel Indonesia, Jalan M.H Thamrin, Jumat (6/10/2023) pagi.
Dalam foto yang beredar di media sosial, boneka gurita itu dipasang di dalam kolam Bundaran HI oleh massa dari organisasi pencinta alam.
"Saat ini ada sekitar 12 orang diamankan di Polsek Metro Menteng," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Sopir Truk Trailer Lapor ke Polisi
Menurutnya, massa sudah datang sejak pukul 05.30 WIB di kawasan tersebut.
"Tadi pagi tepatnya sekitar pukul 05.30 pagi, tadi ada beberapa orang yang datang ke Bundaran HI dengan membawa atribut boneka gurita," tutur dia.
Ia mengatakan, petugas sudah memberikan imbauan kepada 12 orang diduga yang akan melakukan aksi tersebut.
Baca juga: Harga Pangan di Jakarta Mulai Naik, Fraksi PSI Minta Pemprov DKI Segera Bertindak
Namun, 12 orang itu menceburkan diri ke dalam kolam Bundaran HI.
"Sekitar 12 orang menceburkan diri, membawa dengan memasukan barang-barang gurita tersebut dan langsung kami amankan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.