JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang bingkai foto eceran di Kebagusan, Joni (48), mengaku belum menjual foto presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Joni beralasan, kedua pasangan tersebut belum resmi menjadi pemimpin negara.
“Kan belum dilantik, kalau belum dilantik, berarti belum resmi. Kalau sudah resmi, baru dijual nanti fotonya,” kata Joni saat ditemui di tokonya, Jalan Kebagusan Raya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).
Setelah presiden dan wakil presiden terpilih dilantik Oktober mendatang, Joni memastikan akan menjual foto Prabowo-Gibran.
Baca juga: Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Apalagi, bingkai plus foto presiden dan wakil presiden baru menjadi salah satu pendapatan terbesar Joni sebagai pedagang kaki lima.
“(Biasanya akan) banyak (yang beli). Kan Kantor kelurahan ganti, kecamatan ganti, sekolah-sekolah ganti, kantor-kantor. Pada cari foto itu buat dipajang. Kan diganti semua,” ujar Joni.
Terlepas belum dilantiknya Prabowo-Gibran, Joni juga mengakui bahwa pelanggannya belum ada satu pun yang memesan.
“Ah enggak (bukan karena beda pilihan), memang belum ada, belum resmi saja. Justru itu mahal, cuan. Kalau belum resmi, otomatis kan belum laku. Kantor-kantor belum ada pergantian. Setelah dilantik, baru deh. Biasanya gitu,” ujar Joni.
Baca juga: ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai Cutter juga Lukai Warga Rusun
“Belum (ada yang pesan), kalau ada yang pesan satu, baru. Kan biasanya satu orang pesan berapa pasang gitu. Baru deh saya beli. Kalau belum ada yang pesan, ya lama, entar enggak laku-laku,” kata Joni melanjutkan.
Biasanya, pria yang sudah 20 tahun berjualan bingkai foto tersebut akan membeli foto presiden dan wakil presiden di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
“Enggak (sama bingkai), foto doang. (Stoknya) 50 lembar untuk foto presiden dan 50 lembar wakil presiden. Dari sini bingkainya. Iya nanti juga sekaligus bingkai, bingkai kan saya bikin sendiri, jadinya gampang,” ujar Joni.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Penetapan dilakukan melalui sidang pleno terbuka pada Rabu (24/4/2024) di kantor KPU RI, diawali dengan penandatanganan berita acara oleh semua komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu.
Penetapan Prabowo-Gibran ini meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negeri.
Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh, dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari 164.227.475 suara sah nasional Pilpres 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.