JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan karena terlibat kasus dugaan pemerasan yang dialami eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.
Anwar diketahui masih diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Menurut Sugeng, Anwar merupakan saksi kunci kasus ini.
"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting," ujar Sugeng saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Baca juga: IPW Sebut Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
"Agar ia (Anwar) bisa membuka secara terang benderang kasus ini," papar dia.
Selain itu, Sugeng meminta kepada Polda Metro Jaya agar menjamin Anwar dan dijadikan sebagai whistle blower.
"Oleh karena itu harus ada jaminan dari pihak Polda Metro Jaya, bahwa Kombes Irwan Anwar ini dijadikan sebagai whistle blower," papar dia.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ikut diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Teka-teki Sosok Pemimpin KPK yang Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, Siapa Dia?
Kini, kasus dugaan pemerasan atas eks Mentan Syahrul sudah dinaikkan Polda Metro Jaya ke tahap penyidikan.
"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade Safri saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.