JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Toyota Innova berinisial AKC (25) menabrak motor di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2023) malam.
Kecelakaan itu menyebabkan pengendara motor bersama dua penumpangnya kehilangan nyawa.
“Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan saudara AKC berjalan di jalur cepat dari arah selatan ke utara di Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran Jakarta Pusat,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Gomos Simamora saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Mobil Toyota Innova Tabrak Motor di Kemayoran, Tiga Orang Tewas
Setelah melalui bagian bawah Flyover HBR Motik, mobil Innova putih bernomor polisi B 1528 TZK itu menabrak sepeda motor yang sedang melaju searah.
Saat ini, AKC telah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut berkait penyebab kecelakaan.
Pelaku juga telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif. Dia dipastikan tak mengonsumsi narkoba maupun alkohol.
Baca juga: Sopir Innova Penabrak Motor yang Tewaskan 3 Orang di Kemayoran Negatif Alkohol dan Narkoba
“Masih didalami. Masih diperiksa, dikumpulkan alat bukti, barang buktinya,” tegas Gomos.
Atas perbuatannya, AKC disangkakan Pasal 310 Ayat 4 KUHP dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
Untuk diketahui, pengendara motor ialah seorang pria berinisial NAN (32). Sementara dua penumpangnya, wanita berinisial M (45) dan PH (23).
Ketiganya mengalami luka pada kepala dan dibawa ke rumah sakit, lalu meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pengendara Motor di Kemayoran, Dihantam Innova Saat Berbonceng Tiga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.