JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penjambret berinisial NKM ditangkap petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
NKM ditangkap usai merampas iPhone 13 milik korban berinisial AEA di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2023).
"Kejadian bermula saat korban AEA bersama teman laki-lakinya melintas di Jalan Gatot Subroto pukul 00.30 WIB. Pelaku NKM kemudian menarik tas milik korban dan langsung tancap gas," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023).
Korban yang kehilangan barang berharganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Laporan yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan kemudian teregister dengan nomor LP/B/303/X/2023/SPKT/POLRES JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Oktober 2023.
"Setelah laporan dibuat, kami langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya satu hari berselang atau hari Minggu," tutur Bintoro.
Ketika ditangkap, sempat ada perlawanan dari NKM. Pelaku disebut berusaha kabur dan tak kooperatif.
Baca juga: Sidang Kasus Penipuan iPhone Rihana-Rihani, Korban Tergiur Iming-imingi Potongan Harga
Polisi pun menembak NKM di bagian kaki supaya tak lari.
"Karena membahayakan petugas, pelaku ditembak di bagian kaki oleh petugas yang menangkap," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.