Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Kejanggalan di Laporan Keuangan Eks Kades Tonjong Bogor, Ternyata Korupsi Rp 500 Juta

Kompas.com - 12/10/2023, 13:36 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Eks Kepala Desa Tonjong Nur Hakim (43) melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 501.371.881 pada 2022 seorang diri.

Hal ini diketahui setelah penyelidikan oleh Polres Metro Depok yang menemukan kerancuan dalam laporan keuangan Desa Tonjong.

"Untuk laporan keuangan yang menjadi dasar, karena tersangka melakukan sendiri. Jadi hal-hal tersebut yang menjadikan kerancuan, ketidaknormalan dalam penggunaannya," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Eks Kades Tonjong Bogor Gelapkan Dana Rp 500 Juta, Harusnya untuk Bangun Jalan

Nur Hakim tidak mencatat soal pengerjaan jalan desa tahap kedua yang menggunakan dana desa.

"Oleh karena itu kita telusuri, ternyata tidak ada laporan keuangan kalau tidak ada pekerjaan sama sekali di tahap keduanya," ujar Hadi.

Memang, untuk pengerjaan jalan Desa Tonjong dilakukan dalam dua tahap sesuai termin pencairan dana.

Termin pencairan pertama berlangsung di bulan Februari 2022, sebesar Rp 503.151.256 dengan hasil pengerjaan jalan hanya sebesar 80 persen. Sisanya tidak selesai.

Kemudian Nur Hakim kembali mengajukan pencairan dana lagi. Dana tahap dua pun cair sebesar Rp 335.434.178.

Baca juga: Bocah yang Dilecehkan Ayah Tiri di Bekasi Dibawa ke Rumah Aman Dinas Sosial

Tetapi pengerjaan jalan tahap satu tidak kunjung dilanjutkan dan proyek tahap kedua sama sekali tidak dikerjakan.

"Pekerjaannya terdiri dari dua tahap, untuk tahap pertama tidak dipaksakan (dikerjakan) seluruhnya, hanya beberapa persen saja. Kemudian tahap kedua tidak dilaksanakan sama sekali. Oleh karena itu tidak adanya laporan keuangan itulah salah satu bukti awal kami menyakini adanya bukti tindakan korupsi karena uang sudah ditarik dalam dua tahap tapi tidak ada laporan keuangan sama sekali," papar Hadi.

Adapun uang tersebut digunakan oleh Nur Hakim untuk keperluan pribadinya, dengan menyalahgunakan jabatan sebagai kepala desa.

Ini adalah kali pertama Nur Hakim menjabat sebagai kepala desa untuk periode 2019-2025.

Baca juga: Siasat Karyawati yang Tilap Uang Penjualan Gelato di Kembangan: Pakai QRIS Pribadi dan Cetak Struk Palsu

Tersangka Nur Hakim pun akan diserahkan oleh Polres Metro Depok ke Kejaksaan Negeri Bogor untuk proses lebih lanjut, pada Kamis (12/10/2023).

"Hari ini (10/10/2023) insyaallah kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong," tandas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com