Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kades Tonjong Bogor Gelapkan Dana Rp 500 Juta, Harusnya untuk Bangun Jalan

Kompas.com - 12/10/2023, 12:23 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Eks Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Nur Hakim (43) menggelapkan dana desa sebesar Rp 501.371.881 pada 2022.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto, dana tersebut bersumber dari program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) yang seharusnya digunakan untuk betonisasi jalan Desa Tonjong.

"Dialokasikan anggaran maksimal Rp 1 miliar tiap desa dan nanti desa mengusulkan pembangunan apa untuk desanya. Dalam hal ini, Desa Tonjong mengusulkan untuk betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp 838 juta sekian, terdiri dari dua termin," papar Hadi di Mapolres Metro Depok, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Eks Kades Tonjong Bogor Diduga Korupsi Dana Desa hingga Rp 500 Juta

Dana Rp 838 juta itu cair dalam dua tahap.

Tahap pertama cair Rp 503.151.256 pada Februari 2022. Namun, pengerjaan jalan hanya beres 80 persen.

Nur Hakim kemudian kembali mengajukan pencairan dana lagi. Dana tahap kedua cair sebesar Rp 335.434.178.

Namun, setelah dana cair, sisa pekerjaan di tahap pertama tidak dibereskan dan tahap kedua juga tidak dikerjakan sama sekali.

Baca juga: Besok, Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Dana yang sudah cair itu malah ditilap Nur Hakim.

"Tahap pertama berlangsung sekitar kurang lebih Febuari 2022. Kemudian, berlangsung ke tahap selanjutnya yang ditentukan oleh dia sendiri, tapi sampai batas waktu yang ditentukan, kurang lebih bulan Oktober 2022, tidak ada hasil signifikan sama sekali," jelas Hadi.

 

"Namun, uangnya sudah habis sama sekali. Saat diminta pertanggungjawabannya, tidak dapat dilaporkan. Di situlah titik adanya tindak pidana korupsi," imbuh dia.

Kerugian negara akibat tindak korupsi Nur Hakim mencapai Rp 501.371.881,35.

Baca juga: Siasat Karyawati yang Tilap Uang Penjualan Gelato di Kembangan: Pakai QRIS Pribadi dan Cetak Struk Palsu

Kini tersangka beserta barang bukti akan diserahkan oleh Polres Metro Depok kepada Kejaksaan Negeri Bogor untuk diproses karena berkas-berkas sudah lengkap.

"Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan hari ini insya Allah kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong," ucap Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com