Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kades Tonjong Bogor Diduga Korupsi Dana Desa hingga Rp 500 Juta

Kompas.com - 12/10/2023, 11:26 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap eks Kepala Desa Tonjong Kabupaten Bogor Nur Hakim (43), Sabtu (15/7/2023) lalu.

Penangkapan Nur Hakim berkait dengan dugaan kasus korupsi Dana Desa tahun 2022 yang merugikan negara sebesar Rp 500 juta.

Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menjelaskan bahwa berkas yang diperlukan telah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kasus korupsinya akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Bogor pada hari ini, Kamis (12/10/2023).

"Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan hari ini insya Allah kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong," ucap Hadi di Polres Metro Depok, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Eks Mentan SYL Jadi Tersangka KPK, Polda Metro Tetap Lanjut Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan

Adapun dugaan korupsi tersebut terjadi saat Nur Hakim menjabat Kepala Desa Tonjong periode 2019-2025. Ketika itu Nur Hakim menyelewengkan Dana Desa yang semestinya untuk program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

"Samisade adalah program unggulan dari pemerintah untuk desa-desa memajukan perekonomiannya. Kemudian dialokasikan anggaran maksimal satu miliar tiap desa dan nanti desa mengusulkan pembangunan apa untuk desanya."

"Dalam hal ini Desa Tonjong mengusulkan untuk betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp 838 juta sekian terdiri dari dua termin," papar Hadi.

Baca juga: Anak Dilecehkan Ayah Tiri di Bekasi, Kepala Desa: Kami Kawal Kasus Ini

Modus yang digunakan oleh tersangka adalah membagi kegiatan pembetonan ini dalam dua tahap pengerjaan.

Namun, baik tahap pengerjaan jalan yang pertama dan kedua sama-sama tidak diselesaikan oleh tersangka. Padahal anggaran yang diajukan sebanyak dua kali telah cair dan justru masuk kantong pribadi.

"Untuk tahap pertama dana cair, namun pekerjaan tidak diselesaikan. Dia ajukan lagi pencairan tahap kedua tidak dilaksanakan kegiatan sama sekali.

Sehingga dari total anggaran Rp 800 juta sekian, kerugian negara yang ditetapkan kurang lebih Rp 500 jutaan," ungkap Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com