JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) akhirnya sampai di Gedung Ombudsman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) siang.
Pantauan Kompas.com, mereka tiba di halaman Gedung Ombudsman sekitar pukul 11.50 WIB.
Mereka telah berjalan kaki atau long march selama dua hari dari Kantor Bupati Bekasi.
"Kami berangkat Selasa pagi sekitar pukul 09.30 WIB, lanjut long march dengan cara berjalan kaki ke (Gedung) Ombudsman. Total dua malam sudah kami lewati," kata Ketua Forum Guru Honorer PAI (FKGHPAI) Muhammad Unin Saputra kepada wartawan di lokasi.
Baca juga: Tak Bisa Daftar PPPK, Puluhan Guru Honorer di Bekasi Long March ke Ombudsman dan Istana
Unin mengaku, tak sedikit guru honorer yang "tumbang" dalam perjalanan.
Dari 69 guru honorer yang ikut long march, hanya tersisa sekitar 30 guru yang menginjakkan kaki di Gedung Ombudsman.
"Ada beberapa yang sakit. Ada juga yang terpaksa putar arah karena harus mengajar. Jadi kami tidak bisa memaksakan mereka, terutama yang sakit," tutur dia.
Baca juga: Kualitas Udara DKI Masih Tak Sehat meski Sudah Terpasang 135 Water Mist di Jakarta
Setelah menempuh perjalanan selama dua hari, Unin mengungkapkan, para guru honorer akan memberikan sepucuk surat kepada pimpinan Ombudsman.
Mereka meminta Ombudsman turun tangan supaya formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk pendidik mata pelajaran PAI di Kabupaten Bekasi dibuka.
"Hanya Kabupaten Bekasi yang tak buka formasi sejak tahun 2021. Kabupaten dan kota lain di Indonesia tetap membuka formasi PPPK bagi guru honorer PAI," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak mengusulkan formasi PPPK untuk pendidik mata pelajaran PAI.
Baca juga: Polisi Temukan Kejanggalan di Laporan Keuangan Eks Kades Tonjong Bogor, Ternyata Korupsi Rp 500 Juta
Dugaan malaadministrasi itu, kata Unin, terjadi sejak 2021.
Saat itu, 699 formasi, baik untuk guru SD dan SMP negeri, ternyata hilang dan terkunci. Para guru honorer PAI pun tidak bisa mendaftar.
Selanjutnya, pada 2022, formasi PPPK untuk PAI tidak diusulkan oleh Pemkab Bekasi.
Sementara itu, tahun ini muncul lima formasi yang mana hanya tersedia untuk tiga SMA dan dua lainnya untuk SD dan SMP.
Hal itu menimbulkan kecurigaan. Sebab, formasi untuk tenaga pendidik SMA dinaungi langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan Pemkab Bekasi.
"Kami mau tuntut juga yang 2021, bertanggung jawab atau enggak pemerintah daerah. Kenapa pemerintah daerah tidak melakukan usulan kembali di tahun 2022, sedangkan 2023 itu hanya ada lima formasi dari luar," ungkap Unin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.