Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Rp 500 Juta, Eks Kades Tonjong Bogor Pakai Uangnya Buat Keperluan Pribadi

Kompas.com - 12/10/2023, 14:07 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Eks Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang Bogor yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Nur Hakim (43), mengakui menilap anggaran desanya sebesar Rp 501.371.881 pada 2022 lalu untuk keperluan pribadi.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan kegiatan sendiri. Keterangan untuk keperluan sehari-hari," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Polres Metro Depok, Kamis (12/10/2023).

Hadi bertutur, keterangan soal motif pelaku tersebut diperkuat oleh pelacakan rekening pelaku serta keterangan saksi-saksi berupa para perangkat desa.

"Dikuatkan juga dengan melacak rekening serta keterangan saksi-saksi baik dari perangkat desa maupun keluarganya. Digunakan untuk keperluan sehari-hari termasuk juga pengakuan yang bersangkutan," lanjut Hadi.

Baca juga: Eks Kades Tonjong Bogor Diduga Korupsi Dana Desa hingga Rp 500 Juta

Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka bahkan menangani sendiri pembukuan desa.

Akhirnya, ditemukanlah kerancuan dalam laporan keuangan desa oleh pihak kepolisian Polres Metro Depok.

"Untuk laporan keuangan yang menjadi dasar, karena tersangka melakukan sendiri. Jadi hal-hal tersebut yang menjadikan kerancuan, ketidaknormalan dalam penggunaan (dana)," ungkap Hadi.

Menurut Hadi, dana yang dikorupsi itu bersumber dari program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) yang seharusnya digunakan untuk betonisasi jalan Desa Tonjong.

"Dialokasikan anggaran maksimal satu miliar tiap desa dan nanti desa mengusulkan pembangunan apa untuk desanya. Dalam hal ini Desa Tonjong mengusulkan untuk betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp 838 juta sekian terdiri dari dua termin," papar Hadi.

Baca juga: Eks Kades Tonjong Bogor Gelapkan Dana Rp 500 Juta, Harusnya untuk Bangun Jalan

Termin pencairan pertama berlangsung di bulan Februari 2022, sebesar Rp 503.151.256 dengan hasil pengerjaan jalan hanya sebesar 80 persen. Sisanya tidak selesai.

Kemudian Nur Hakim kembali mengajukan pencairan dana lagi, dan dana tahap dua cair sebesar Rp 335.434.178.

Tetapi pengerjaan jalan tahap satu tidak kunjung dilakukan, dan tahap kedua juga sama sekali tidak dikerjakan.

Bukannya menggunakan dana tersebut sebagaimana harusnya, Nur Hakim justru menilap untuk keperluan pribadi.

"Tidak ada hasil signifikan sama sekali, namun uangnya sudah habis sama sekali, dan saat diminta pertanggungjawabannya tidak dapat dilaporkan. Di situlah titik adanya tindak pidana korupsi," ungkap Hadi.

Sehingga kerugian negara yang ditetapkan akibat tindak korupsi Nur Hakim sebesar Rp 501.371.881,35.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com