Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Laporan Ojol, Youtuber Laurendra Juga Berdamai dengan Pengamen yang Pukul Krunya di Tebet

Kompas.com - 12/10/2023, 14:11 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Laurendra Hutagalung tak hanya mencabut laporan polisi terhadap tersangka YS (45), driver ojek online (ojol) yang memukul salah satu krunya.

Ia turut mencabut berkas tersangka H (17), seorang pengamen yang ikut mencekik krunya saat kerusuhan terjadi di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Berbeda dengan YS, Laurendra mengaku lebih dulu berdamai dengan H. Pencabutan berkas H disebut telah dilakukan beberapa pekan lalu.

Baca juga: Dibebaskan, Driver Ojol yang Pukul Kru Laurendra Hutagalung Wajib Jadi Relawan Cegah Pengendara Lawan Arah

"Betul, kami sudah mencabut laporan yang bersangkutan beberapa minggu lalu. Karena suka enggak suka, mau enggak mau, itu harus. Soalnya dia di bawah umur," kata Laurendra kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Tak ada syarat khusus yang diminta Laurendra kepada H. Dia tak meminta H menjadi relawannya seperti YS karena masih di bawah umur.

"Enggak ada syarat, soalnya di bawah umur kan, hanya saja dia wajib lapor, seminggu dua kali, didampingi juga sama pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak," tutur dia.

Sebelumnya Laurendra mencabut laporan atas nama YS pada Rabu malam.

Baca juga: Youtuber Laurendra Hutagalung Cabut Laporan Polisi, Berdamai dengan Ojol yang Pukul Krunya

Ia mencabut laporan itu karena ada beberapa faktor. Salah satunya adalah anak YS yang disebut sakit-sakitan setelah sang ayah di penjara, bahkan sampai masuk ICU.

Oleh karena itu, berlandaskan asas kemanusiaan, ia memutuskan untuk mencabut laporan dan melakukan restorative justice.

Hanya saja, YS dibebaskan dengan sebuah persyaratan. Ia diwajibkan untuk menjadi relawan atau Tim Laurendra ketika membuat konten edukasi lawan arah sebanyak lima kali.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pemukulan kru Laurendra Hutagalung pada Sabtu (2/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Baca juga: Pilih Damai dengan Ojol yang Pukuli Krunya, Laurendra Hutagalung: Anaknya Masuk ICU

YS (45) diketahui ditangkap di bilangan Makasar, Jakarta Timur. Sementara H (17) diciduk di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Keduanya ditangkap karena wajahnya terekam jelas dalam video amatir yang dijadikan barang bukti.

Bintoro menyebut YS kedapatan memukuli salah satu kru Laurendra di bagian dada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com