Salin Artikel

Cabut Laporan Ojol, Youtuber Laurendra Juga Berdamai dengan Pengamen yang Pukul Krunya di Tebet

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Laurendra Hutagalung tak hanya mencabut laporan polisi terhadap tersangka YS (45), driver ojek online (ojol) yang memukul salah satu krunya.

Ia turut mencabut berkas tersangka H (17), seorang pengamen yang ikut mencekik krunya saat kerusuhan terjadi di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Berbeda dengan YS, Laurendra mengaku lebih dulu berdamai dengan H. Pencabutan berkas H disebut telah dilakukan beberapa pekan lalu.

"Betul, kami sudah mencabut laporan yang bersangkutan beberapa minggu lalu. Karena suka enggak suka, mau enggak mau, itu harus. Soalnya dia di bawah umur," kata Laurendra kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Tak ada syarat khusus yang diminta Laurendra kepada H. Dia tak meminta H menjadi relawannya seperti YS karena masih di bawah umur.

"Enggak ada syarat, soalnya di bawah umur kan, hanya saja dia wajib lapor, seminggu dua kali, didampingi juga sama pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak," tutur dia.

Sebelumnya Laurendra mencabut laporan atas nama YS pada Rabu malam.

Ia mencabut laporan itu karena ada beberapa faktor. Salah satunya adalah anak YS yang disebut sakit-sakitan setelah sang ayah di penjara, bahkan sampai masuk ICU.

Oleh karena itu, berlandaskan asas kemanusiaan, ia memutuskan untuk mencabut laporan dan melakukan restorative justice.

Hanya saja, YS dibebaskan dengan sebuah persyaratan. Ia diwajibkan untuk menjadi relawan atau Tim Laurendra ketika membuat konten edukasi lawan arah sebanyak lima kali.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pemukulan kru Laurendra Hutagalung pada Sabtu (2/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

YS (45) diketahui ditangkap di bilangan Makasar, Jakarta Timur. Sementara H (17) diciduk di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Keduanya ditangkap karena wajahnya terekam jelas dalam video amatir yang dijadikan barang bukti.

Bintoro menyebut YS kedapatan memukuli salah satu kru Laurendra di bagian dada.

"Pelaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku, sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak satu kali karena emosi," ujar Bintoro, Sabtu.

Sedangkan H memukul dan mencekik salah satu kru Laurendra.

"Dia memukul dan mencekik leher korban," tegas Bintoro.

Sebagai informasi, keributan antara Laurendra beserta kru dengan oknum massa terjadi di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo, Selasa (15/8/2023).

Ivan, salah satu warga sekitar menuturkan, ribut-ribut bermula saat Laurendra dan timnya membuat konten yang menghalau pengendara roda dua agar tak melawan arus.

Hal itu dilakukan pemilik akun YouTube Laurend Hutagalung TV di Jalan Lapangan Ros Utara, tepatnya di sekitar putaran balik (U-turn) Stasiun Tebet.

"Yang saya tahu, mereka sudah bikin konten di sini sejak pukul 16.00 WIB. Mereka menghalau orang yang lawan arus dari arah Stasiun Tebet gitu," ujar dia kepada wartawan, Selasa.

Namun, seiring berjalannya waktu, Laurendra dan krunya dinilai terlalu "kelewatan".

Ivan menyebut salah seorang anak kecil sempat dibentak karena kedapatan melawan arus.

"Chaos pertamanya itu kalau kata teman-teman ada anak kecil yang dibentak. Terus dari pihak dianya nyolot, makanya pengguna jalan kesal, terutama ojek online (ojol)," tutur dia.

Setelah itu, Ivan menyebut keributan tak terhindarkan.

Warga dan ojol yang geram kemudian disinyalir mengejar Laurendra dan timnya.

Mereka akhirnya mengungsi di warung makan supaya tak diamuk massa.

"Pokoknya tadi sempat cekcok antara timnya dia sama warga sekitar, terutama ojol. Makanya situasinya kayak begini (tidak kondusif)," ungkap Ivan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/12/14114481/cabut-laporan-ojol-youtuber-laurendra-juga-berdamai-dengan-pengamen-yang

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke