JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial TM tak menghadiri panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan TM dijadwalkan pada Kamis (12/10/2023).
"Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hadir dalam pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Polisi Akan Panggil Eks Atlet Bulu Tangkis untuk Dalami Pertemuan Firli Bahuri dan SYL
Ade Safri mengatakan, TM batal hadir karena ada tugas dinas yang terjadwal sebelumnya.
Hal itu dibuktikan dengan sepucuk surat yang dibawa Biro Hukum KPK kepada Polda Metro.
"Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro hukum KPK, yang bersangkutan memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," tutur dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.
Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Firli Bahuri terkait Pemerasan Kepada SYL
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.