JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menilai Heru Budi Hartono masih patut diberikan kesempatan lagi untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI.
Untuk diketahui, masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2023.
"Saya kira pak Heru Budi patut diberi kesempatan lagi. Ini masih bisa lebih maksimal lagi tapi paling tidak ada progres," ujar Justin kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Menerka Kelanjutan Jabatan Heru Budi Setelah Periode Pj Gubernur DKI Berakhir, Akankah Diperpanjang?
Justin mengatakan, keberhasilan Heru Budi setelah dipercaya menjabat Pj Gubernur yakni dapat melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung, yang sebelumnya sempat terhenti semasa pemimpin sebelumnya.
"Kemudian membuka kembali posko pengaduan di Balai Kota yang sempat berhenti juga di zaman Pak Anies. Tradisi baik yang diteruskan di mana rakyat langsung bisa mengadu ke pemimpin langsung," kata Justin.
Selain itu, sosok Heru juga dianggap sebagai pemimpin yang luwes dan tak jarang blusukan atau turun ke lapangan untuk melihat masalah yang dialami warga.
"Pak Heru juga pemimpin yang cukup luwes, tidak jarang blusukan dan turun ke lapangan untuk melihat masalah secara langsung," ucap Justin.
Baca juga: Yakin Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Ketua DPRD: Kinerjanya Bagus
Sebagai informasi, Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada 17 Oktober 2022.
Kini, hampir setahun sudah Heru Budi menduduki jabatan strategis ini. Tepatnya, pada 29 September 2023, ia telah menjalani evaluasi satu tahun kinerjanya dalam memimpin Ibu Kota.
Evaluasi triwulan keempat Heru dalam memimpin DKI Jakarta berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Namun, belum diketahui kapan tepatnya informasi soal perpanjangan jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diumumkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.