Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerjaan Sepi, Kuli Bangunan Nekat Curi Motor di Bekasi

Kompas.com - 13/10/2023, 20:27 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pekerja kuli bangunan berinisial BH (21) dan RY (19) di Bekasi nekat mencuri sepeda motor lantaran kerjaan sedang sepi.

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Nurdianto mengatakan, BH dan RY mencuri satu motor di Jalan Kampung Kandang RT 05 RW 02 Kelurahan Harapan Mulya, Selasa (10/10/2023), pukul 02.30 WIB.

"Mereka ini masih baru (bukan residivis), jadi latar belakang pekerjaan mereka ini kuli bangunan harian lepas," ungkap Aqsha saat jumpa pers di Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Kronologi Siswa SMK di Tangerang Naik Pitam Diejek lalu Pukuli Temannya hingga Babak Belur

Aqsha menuturkan, masalah ekonomi menjadi motif kedua pelaku memilih jalan pintas menyambung hidup dengan mencuri.

"Motif karena ekonomi, mereka kuli bangunan serabutan sudah beberapa lama ini tidak ada panggilan pekerjaan lagi," kata dia.

Kepada polisi, BH dan RY juga telah mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku baru kali ini mencuri motor.

"Kedua pelaku ini merupakan tetangga, bukan saudara tapi tetangga dan hasilnya memang rencananya untuk dijual," kata Aqsha.

Namun, belum sempat motor dijual, polisi sudah mengendus keberadaan kedua pelaku berdasarkan laporan korban.

Baca juga: Disdik DKI Minta Sekolah di Jakarta Melapor soal Kebutuhan Fasilitas Keamanan

"Jadi karena si pelaku ini baru pertama kali melakukan pencurian, jadi mereka pun juga bingung baru rencana ingin dijual. Motornya masih disembunyikan di daerah Cikarang," ucap Aqsha.

Penangkapan keduanya berdasarkan laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat.

Polisi pun melihat rekaman CCTV di rumah korban yang merekam detik-detik kejadian.

Usai mendapat identitas pelaku, polisi langsung menangkap BH dan RY di Kota Bekasi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com