JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 50 orang mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023) siang.
Polisi menerjunkan sebanyak 150 personel untuk mengawal aksi unjuk rasa itu.
"Kurang lebih (ada) 150 personel," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda di lokasi.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Gugatan Batas Usia Cawapres Open Legal Policy
Pantauan Kompas.com, unjuk rasa digelar di trotoar dan memakan setengah bahu Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni.
Unjuk rasa dipimpin oleh seorang orator berjaket almamater mahasiswa berwarna hijau cerah. Ia menggunakan toa berukuran kecil untuk menyampaikan pendapatnya.
"Jangan sampai intervensi masuk ke badan MK!" seru sang orator.
Baca juga: Kredibilitas MK Dipertaruhkan Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Para mahasiswa mengatasnamakan diri Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi).
Unjuk rasa yang mereka lakukan merupakan bentuk keresahan terhadap netralitas serta integritas MK dalam menguji materi aturan mengenai batas usia capres dan cawapres.
Mahasiswa mengajukan tiga tuntutan, yakni integritas MK, menolak intervensi politik terhadap MK, dan menolak dinasti politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.