JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.900 aparat gabungan akan diterjunkan dalam rangka pengawalan pengucapan putusan perkara batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).
Rencananya, MK menjadwalkan pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres).
“Ada 1.900 personel gabungan. Penutupan arus lalu lintas masih situasional, lihat besok,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo saat dihubungi wartawan, Minggu (15/10/2023) malam.
Baca juga: Pembacaan Putuskan MK soal Gugatan Usia Capres-Cawapres dan Kentalnya Aroma Gerindra
Selain ribuan personel, sistem keamanan juga akan dilengkapi dengan kendaraan taktis (rantis).
“(Masih) menyesuaikan (kondisi). Sudah pastilah melekat (aparat menggunakan rantis),” lanjut Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan atas penyelenggaraan demo sehingga dia akan mengantisipasi gelaran unjuk rasa yang akan timbul usai pembacaan putusan.
“Kekuatannya berimbang cukup (aparat). Kami monitor, kami ukur eskalasi berapa massa (yang akan demo). Besok kami lihat,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.