JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan, keterangan eks Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia Eldwen Budi Haryono atau Eldwen Wang dapat mengungkap kasus dugaan pelecehan para finalis kontes kecantikan tersebut.
"Bahwa memang EBH (Eldwen) ini punya keterangan yang dapat mengungkap tindak pidana tersebut," Wakil Ketua LPSK Livia Istania Dea Flavia Iskandar saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Karena itu, LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Eldwen.
Baca juga: Eks CEO Miss Universe Indonesia Bantah Terlibat Pelecehan Seksual Finalis
Menurut Livia, Eldwen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Sebelumnya, nama Eldwen disebut-sebut oleh eks Chief Operating Office (COO) Andaria Sarah Dewia, tersangka kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Sarah meminta polisi untuk menetapkan Eldwen sebagai tersangka.
"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap kuasa hukum Sarah, David Pohan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).
"Karena para CEO kan juga ada kontrak, ada kerjasama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab," jelas dia.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan ke Eks CEO Miss Universe Indonesia atas Kasus Pelecehan Seksual Finalis
Menurut David, proses body checking para kontestan tidak diinisiasi oleh kliennya. Menurut dia, perintah body checking berasal dari Eldwen.
"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang, 'Tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.
Sementara itu, Eldwen membantah terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Eldwen mengaku akan mengawal kasus ini dengan tuntas. Eldwen pun siap memberikan keterangan di pengadilan.
"Saya harus dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak terlibat dan juga pemberitaan tersebut tidak berdasar dan fitnah yang mengada-ada," ucap Eldwen dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.