Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Masa Jabatan Heru Budi Diperpanjang dan Janji Benahi Jakarta...

Kompas.com - 17/10/2023, 09:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (17/10/2023) ini, setahun sudah Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2022.

Pada Senin kemarin, Heru menerima surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk perpanjangan masa jabatan memimpin Jakarta.

Kini, Heru Budi memasuki "periode kedua" kepemimpinannya hingga satu tahun ke depan.

"Iya (hari ini) menerima SK. Biasanya kan satu tahun, satu tahun," ujar Heru Budi usai menerima SK di Kemendagri, Senin.

Baca juga: Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang

Diminta kerja lebih baik

Saat menerima SK Perpanjangan masa jabatan, Heru mengaku menerima pesan dari Tito Karnavian. Melalui pesan tersebut, Tito meminta Heru agar tetap bekerja dengan baik.

"Pesannya (Mendagri), ya kerja yang baik saja," kata Heru.

Selama satu tahun memimpin DKI, Eks Wali Kota Jakarta Utara ini juga mampu menyelesaikan persoalan yang sempat terhenti saat masa Gubernur sebelumnya.

Salah satu di antara proyek yang diselesaikan melalui "tangan dingin" Heru yakni soal Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur yang dibangun untuk mengatasi banjir Ibu Kota.

Baca juga: Jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Heru Budi: Pesan Mendagri, Kerja yang Baik

Janji Heru

Heru mengaku akan lanjut menyelesaikan masalah di Ibu Kota setelah menerima amanah kembali memimpin DKI Jakarta hingga satu tahun ke depan.

Menurut Heru, permasalahan di DKI Jakarta yang akan diselesaikan ialah persoalan macet, polusi, hingga sampah.

"Kerjaanya kemarin belum selesai ya kita jalankan sekarang. Soal kemacetan, kemacetan, kemacetan, lalu polusi dan sampah," ujar Heru.

Baca juga: Diperpanjang sebagai Pj Gubernur DKI, Heru Budi Janji Selesaikan Masalah Macet hingga Sampah

Heru pun sempat membacakan SK yang diterima dari Kemendagri. Tertulis bahwa ia diperpanjang menjabat penjabat gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan terhitung pada 17 Oktober 2023.

"Saya bacakan yah agar tidak salah namanya SK. Jadi Keputusan Presiden nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan jabatan, pengangkatan pejabat gubernur," kata Heru.

"Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan," katanya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com