BEKASI, KOMPAS.com - Suwarsiti (65) menjadi sering bengong setelah menjadi korban hipnotis di rumahnya, Jalan Kecapi Melati, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Uang Rp 350 juta yang dia dikumpulkan selama berpuluh-puluh tahun hilang dikuras pelaku.
"Ibu saya jadi banyak bengong, sekarang saya sama kakak-kakak enggak ngebolehin beliau sendirian," ujar anak Suwarsiti, Cintia Dewi (26), Kamis (19/10/2023).
Cintia mengatakan, uang ratusan juta rupiah milik ibunya itu rencananya akan digunakan untuk pergi haji dan umrah.
"Uangnya untuk ibu saya umrah dan haji, juga keperluan anak-anaknya. Itu berpuluh-puluh tahun ibu saya ngumpulin," kata dia.
Baca juga: Pelaku Hipnotis Ambil Kartu ATM Lansia di Bekasi, lalu Tarik Uang Tunai di Jakarta Pusat
Cintia telah melaporkan kasus yang menimpa ibunya itu ke Polsek Podok Gede.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/002/06/2023/SPKT POLSEK PONDOK GEDEPOLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA tanggal 17 Oktober 2023 pukul 19.59 WIB.
Namun, sampai sekarang, Cintia mengatakan, belum ada tindakan apa pun dari pihak kepolisian. Polisi bahkan belum mengecek lokasi kejadian.
"Dari kepolisian belum ada feedback sama sekali sejak saya lapor. Untuk datang ke TKP saja pun enggak," kata dia.
Baca juga: Pelaku yang Hipnotis dan Kuras Harta Lansia di Bekasi Diduga Berjumlah 4 Orang
Cintia berharap polisi segera turun tangan menyelidiki kasus tersebut agar uang sang ibu dapat kembali.
"Saya harap kepolisian cepat melakukan penyelidikan, tanpa harus viral dulu baru diusut tuntas atau tanpa ada uang untuk mereka langsung begerak. Saya sudah kehilangan, terus harus bayar mereka, dari mana uangnya," jelasnya
Adapun Suwarsiti dihipnotis di rumahnya, Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mulanya, ketika tiba di rumah, Suwarsiti tiba-tiba didatangi oleh seorang wanita yang ingin meminta sumbangan untuk masjid.
Setelah diminta sumbangan, Suwarsiti diduga dihipnotis. Sebab, Suwarsiti masuk ke dalam rumah bersama pelaku.
Baca juga: Lansia di Bekasi Jadi Korban Hipnotis, Pelaku Kuras Harta Benda hingga Rp 350 Juta
Pelaku pun melancarkan aksinya. Pelaku bertanya soal tabungan. Kemudian, emas dan perhiasan korban pun diambil.
Setelah itu, Suwarsiti diminta menarik tunai uang senilai Rp 100 juta di Bank BNI Cabang Jatiwarna.
"Pertama tarik tunai itu, kedua transaksi belanja Rp 45 juta. Pelaku tarik tunai (di ATM) juga Rp 15 juta," ujar Cintia.
"Jadi total kehilangan sekitar Rp 350 juta, termasuk emas 40 gram (yang diambil dari rumah)," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.