JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang mahasiswa ditangkap polisi saat akan berdemo di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
Mereka ditangkap di Stasiun Gondangdia, Jumat siang. Belum diketahui alasan para mahasiswa itu ditangkap.
Orangtua para mahasiswa itu kemudian mendatangi lokasi demo pada Jumat petang. Mereka meminta anak-anaknya dibebaskan.
"Lepaskan semuanya! Anak kami bukan (pelaku) kriminal," kata seorang ibu menggunakan pengeras suara.
Baca juga: Ngotot Ingin Terobos Kawat Berduri, Mahasiswa yang Demo di Patung Kuda Bakar Spanduk
Ibu tersebut menyatakan bahwa massa memberikan waktu 30 menit kepada polisi untuk membebaskan 10 mahasiswa yang ditangkap.
Mereka mengancam akan menginap di Jalan Medan Merdeka Barat jika 10 mahasiswa itu tidak dibebaskan.
"Mereka hanya ingin negara ini baik-baik saja. Anda tidak berhak menangkap mereka. Kami tunggu dalam waktu 30 menit dari sekarang. Jangan ada yang tergores! Jangan ada yang terluka!" kata ibu tersebut.
Baca juga: Mahasiswa yang Demo di Patung Kuda Lagi-lagi Bakar Ban, Asap Tebal Membubung
Saat ini massa masih bertahan di Jalan Medan Merdeka Barat.
Adapun demo ini digelar dalam rangka mengevaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.