DEPOK, KOMPAS.com - Asap akibat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Limo di Kota Depok mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Warga mengeluh masalah asap dari TPA liar ini seperti tidak ada habisnya. Sebab, kebakaran tidak hanya terjadi akhir pekan lalu saja, tepatnya Minggu (22/10/2023).
Paling tidak, sudah empat kali kebakaran terjadi di TPA itu dalam waktu satu tahun terakhir.
"Setahun itu di sini bisa 4-5 kali kebakaran. Yang sebelum itu kecil cuma dua mobil Damkar, yang terakhir ini besar, bisa delapan mobil Damkar," kata Doddy (60), salah satu warga yang Kompas.com temui di sekitar lokasi, Selasa (24/10/2023) siang.
Baca juga: 2 Hari Usai TPA Liar di Limo Depok Terbakar, Asap dari Tumpukan Sampah Masih Pekat
Warga pun terpaksa menghirup asap itu berhari-hari. Warga lainnya, Fatma (55), mengaku sesak menghisap asap itu seharian. Bagaimana tidak? Tempat tinggalnya hanya berjarak sekitar satu kilometer saja dari TPA.
"Masalahnya ya asap itu, semua warga sini kena. Sampai kapan kita isap asap kayak gitu? Kan bahaya," ujar wanita paruh baya itu saat ditemui Kompas.com tak jauh dari TPA liar Limo.
Padahal, kata Fatma ia bersama warga RT 05/05 lain yang bertempat tinggal dekat TPA itu sudah menyurati Pemerintah Kota Depok hingga Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok memgenai masalah TPA liar ini.
Namun, tidak ada langkah tegas dari pemerintah hingga sekarang untuk menutup TPA liar yang kian meresahkan itu.
Baca juga: Hari Kelima Pemadam Kebakaran Berjibaku di Dalam Asap, Taklukkan Api di TPA Rawa Kucing...
"Itu ilegal, kenapa bisa sampai sebesar itu padahal tidak ada izinnya. Pengaduan sudah. Mau ke mana? Pemkot? Sudah. Lurah, Camat, DLHK, Satpol PP? Sudah semua," kata Fatma.
Ditambah lagi, lahan TPA ini pun disebut-sebut sebagai lahan sengketa yang tidak jelas kepemilikannya. Fatma dan warga lain kebingungan, tidak tahu harus mengadu kepada siapa lagi soal masalah sampah yang mereka hadapi.
"Kalau misal kita tahu siapa yang punya lahan, kita bisa nuntut. Masalahnya siapa yang menguasai itu kita enggak tahu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.