JAKARTA, KOMPAS.com - Sultan Rifat Alfatih, korban yang terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, kehilangan indra penciumannya setelah operasi pengangkatan pita suara di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (19/10/2023) lalu.
"Sultan kehilangan semua fungsi bernapas dari hidung dan mulut, termasuk indra penciuman," kata Fatih selaku ayah Sultan kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).
Fatih berujar, dokter telah menutup area bekas pita suara Sultan secara permanen.
Baca juga: Sultan Korban Jeratan Kabel Optik Bakal Dipindah ke Kamar Perawatan untuk Terapi Makan dan Bicara
Karena itu, aliran napas Sultan hanya sampai lubang buatan pada bagian lehernya, sehingga Sultan tidak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut.
"Enggak ada (cara untuk membuat Sultan bisa bernapas seperti semula), ini yang terbaik buat Sultan saat ini," tutur Fatih.
Adapun operasi pengangkatan pita suara Sultan dimulai pukul 09.00 sampai 21.00 WIB.
Dia menjalani operasi pengangkatan pita suara karena kondisi pita suara, syaraf, dan otot terkait lainnya rusak.
Baca juga: Usai Operasi Pengangkatan Pita Suara, Sultan Korban Jeratan Kabel Optik Belum Boleh Bergerak
Setelah operasi, Sultan dirawat di ruang ICU khusus. Dia baru sadarkan diri pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB atau 12 jam setelah dioperasi.
"Tujuan di ICU Khusus untuk menghindari adanya infeksi dan lain-lain pascaoperasi karena masih ada area luka terbuka," tutur Fatih.
Berdasarkan keterangan dari dokter, Sultan masih harus diisolasi di ruang ICU khusus setidaknya tujuh hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.