DEPOK, KOMPAS.com - Sudah berulang kali Pemerintah Kota Depok menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar yang ada di dekat Samsat Cinere, Limo, Depok.
Penutupan terakhir dilakukan pada April 2023 lalu. Namun, palang penutup itu selalu saja dijebol oleh oknum yang membuang sampah di sana.
Oleh karena itu, Lurah Limo Abdul Khoir menilai, harus ada solusi agar TPA liar itu bisa ditutup secara permanen.
Baca juga: TPA Liar di Limo Terbakar, Lurah Limo: Sudah Berkali-kali Kami Tutup
Ia pun mengaku sudah mengusulkan pengadaan dump truck ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok untuk mengangkut sampah warga.
"Kan kita harus kasih solusi juga ke mereka. Makanya saya sudah komunikasi dengan DLHK Kota depok, solusi ini gimana, agar dihadirkan dump truk, mereka bisa buang ke situ lalu diangkut ke TPA Cipayung," kata Abdul Khoir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/10/2023).
Meski demikian, usulan itu sampai saat ini belum dipenuhi oleh DLHK Depok.
"Sampai saat ini kan belum. Ujung-ujungnya buang lagi ke sana, buang lagi ke sana," kata dia.
Baca juga: Kesulitan Tindak TPA Liar di Limo: DLHK Depok: Kami Sudah Jam Pulang Kerja, Mereka Baru Buang Sampah
Abdul Khoir menambahkan, pengadaan dump truk itu juga nantinya harus dibarengi pula dengan kehadiran bank-bank sampah untuk tempat pemilahan sebelum diangkut ke TPA Cipayung.
"Itu persyaratannya kan sampah yang sudah terpilah sebenarnya. Persyaratan dari Pemkot Depok kan itu, sampah-sampah yang memang harus sudah terpilah. Itu sosialisasinya sedang kita lakukan dengan membentuk bank-bank sampah," lanjut dia.
Abdul Khoir juga menilai, kendala lain soal keberadaan TPA liar ini adalah mengenai hak milik tanah.
Sebab, TPA liar itu berada di tanah sengketa.
"Kalau bicara lahan itu kan dalam proses penyelesaian di pengadilan, bersengketa antara PT Adikarya, PT Megapolitan dan beberapa orang yang mengklaim itu tanah milik dia. Jadi masih dalam proses penyelesaian di pengadilan sebenarnya lahan itu," ungkap Khoir.
Baca juga: TPA Liar Limo Kebakaran Lagi, Warga: Sampai Kapan Kami Isap Asap?
Sejumlah warga sebelumnya mendesak Pemerintah Kota Depok untuk menutup permanen segala aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar dekat Samsat Cinere.
"Itu harus ditutup. Sebenarnya yang bisa menutup itu Pemda, Pemkot. Masalahnya ya asap itu, semua warga sini kena. Sampai kapan kita ngisepin asap kayak gitu kan bahaya," ujar Fatma (55), salah satu warga yang Kompas.com temui di sekitar lokasi, Selasa (24/10/2023).
Fatma menegaskan, keberadaan TPS liar ini menimbulkan banyak masalah yang merugikan warga di sekitarnya.
Mulai dari polusi udara yang bersumber dari asap setiap kali TPS terbakar, hingga kemunculan lalat hijau di musim hujan.
"Kalau musim hujan sudah jangan ditanya, lalat hijau yang besar-besar itu masuk sampai dalam rumah, baunya juga. Jadi kita malu kadang-kadang kalau ada tamu. Lalat yang gede-gede itu. Lalat bangkai," kata Fatma lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.