JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebab kematian TF, petugas imigrasi yang terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang, belum terungkap.
F ditemukan tewas tergeletak di atap ruko di samping apartemen pada Jumat (27/10/2023) dini hari. Unit apartemen itu disewa dan dihuni oleh Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KH.
Saat kejadian, KH pun berada di unit apartemen itu. Ia diduga kuat terlibat dalam insiden kematian korban.
Baca juga: Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen yang Disewa WN Korsel
"Karena kebetulan yang melakukan penyewaan langsung adalah pelaku," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Menurut Samian, KH sudah tinggal selama tiga hari di unit apartemen yang disewanya itu. Adapun KH menyewa apartemen di Parung jaya, Karang Tengah, Tangerang itu selama tiga bulan.
"KH sudah tinggal selama tiga hari, ia menyewa selama tiga bulan," ucap Samian.
Pada saat kejadian Jumat (27/10/2023), pukul 02.00 WIB, KH dan TF yang baru saja pulang bepergian tiba di apartemen tersebut. Tak lama berselang, TF terjatuh dari lantai 19.
Baca juga: Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen, Keluarga Menduga Ada Unsur Pembunuhan
Keluarga merasakan kejanggalan pada kasus kematian TF. Mereka menduga kuat kematian TF erat kaitannya dengan pembunuhan.
"Keluarga korban merasa ada kejanggalan. Kemudian keluarga membuat laporan polisi (terkait pasal 338)," ucap Samian.
Polisi telah menerima dua laporan atas kasus ini, yakni terkait Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta pasal 338 KUHP soal pembunuhan.
Sejauh ini sudah ada 13 saksi yang diperiksa guna mendalami laporan tersebut. Di antaranya adalah sekuriti pengamanan, teknisi, hingga keluarga.
"Kemudian terkait Pasal 338 yang dilaporkan oleh pihak keluarga masih didalami," imbuhnya.
Untuk mengungkap dugaan pembunuhan terhadap TF, polisi berkolabobrasi dengan beberapa pihak dan berkolaborasi antar-profesi.
"Baik dari Lab Forensik (Labfor), Asosiasi Psikologi Forensi (Apsifor), Dokter Forensik (Dokfor), dan juga dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis)," tutur Samian.
Sementara itu, polisi sudah menangkap WNA yang diduga terlibat dalam jatuhnya pria berinisial TF dari lantai 19 apartemen di Tangerang.