JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama pihak kepolisian melakukan razia uji emisi di Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi, razia digelar mulai pukul 09.15 WIB di sepanjang Jalan RA Kartini, Lebak Bulus.
Semua pengendara yang kendaraannya tak lulus uji emisi akan langsung ditilang dan harus bayar denda.
"Semua kendaraan yang tak lulus uji emisi akan kami tilang, bukan teguran," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Purnomo di lokasi.
Baca juga: Ingat, Razia dan Tilang Uji Emisi Kembali Digelar di Jakarta Mulai Hari Ini
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Mohamad Amin menyebutkan, ada belasan kendaraan yang sudah diuji emisi sampai pukul 10.15 WIB.
"Ada 19 kendaraan yang sudah kami uji," sebut Amin.
Dari 19 kendaraan, 10 kendaraan di antaranya adalah mobil, sedangkan sisanya merupakan kendaraan roda dua.
"Dari uji emisi yang dilakukan, ada satu motor dan satu mobil yang tak lulus (uji emisi)," kata Amin.
Amin menyebutkan, razia uji emisi ini akan berlangsung sampai pukul 11.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.