JAKARTA, KOMPAS.com - Pelajar berinisial S (14), yang merupakan korban pencabulan kakeknya sendiri, SS (55), menjalani pemeriksaan psikologi.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut, pemeriksaan psikologi dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P3A) Jakarta Selatan.
"Kami merujuk korban ke UPT P3A Jakarta Selatan untuk pemeriksaan psikologi," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Tak hanya pemeriksaan psikologi, Yossi menyebut S sebelumnya telah menjalani visum lebih dulu. Visum dilakukan untuk memeriksa kondisi awal korban, baik fisik maupun psikis.
Baca juga: Polisi Panggil Ayah Korban dan Ahli untuk Dalami Kasus Kakek Cabuli Pelajar di Jaksel
"Kami juga telah merujuk korban untuk visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," kata dia.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa delapan saksi dalam kasus ini. Beberapa saksi yang diperiksa antara lain pelapor, terlapor, dan korban.
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Mulai dari korban, pelapor, terlapor, dan lima saksi lainnya," tutur Yossi.
Namun, Yossi menemukan adanya perbedaan keterangan yang disampaikan para saksi. Oleh karena itu, pihaknya berencana melakukan konfrontir guna menemukan fakta yang sebenarnya.
"Dikarenakan ada perbedaan keterangan diantara para saksi, maka kami berencana melakukan pemeriksaan konfrontir terhadap pada saksi," imbuh dia
Sebagai informasi, S diduga menjadi korban pencabulan salah satu anggota keluarganya.
Achmad Rulyansyah, paman sekaligus kuasa hukum korban mengungkapkan korban telah dicabuli oleh adik kakeknya yang juga berinisial SS (55).
"Benar, korban telah dicabuli oleh adik kakeknya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 11 Februari 2023 lalu," ungkap dia.
Achmad mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang menginap di rumah pelaku selama satu pekan. Pelaku disebut melancarkan aksi bejatnya ketika sang istri tengah pergi ke luar.
Baca juga: Ada Beda Keterangan, Polisi akan Konfrontir Saksi dalam Kasus Dugaan Kakek Cabuli Pelajar di Jaksel
SS kemudian melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan menawarkan belanja online di media sosial. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi korban bila ingin dibelikan sesuatu oleh pelaku.
"Jadi korban diminta untuk masuk ke kamar terlapor bila ingin dibelikan sesuatu. Setelah masuk ke kamar, terlapor kemudian merayu korban, 'Sini peluk kakek, sini cium kakek'," kata Achmad.