JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang obat bernama Khaidar dihadirkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menuturkan, ia adalah saksi kunci pembunuhan Imam Masykur oleh oknum TNI.
"Yang akan digali (dari kehadiran Khaidar) ya tentang perbuatan para terdakwa," ujar dia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis.
Imam Masykur, pemilik toko obat di bilangan Rempoa, Tangerang Selatan, dibunuh tiga anggota TNI pada 12 Agustus 2023.
Baca juga: Penderitaan Imam Masykur Sebelum Tewas di Tangan 3 Anggota TNI: Dipukul, Ditendang, dan Dicambuk
Ketiga prajurit TNI yang membunuh Imam adalah Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.
Khaidar adalah seorang pedagang obat yang sempat diculik dan dianiaya ketiga terdakwa dengan modus menjadi anggota Polri pada hari yang sama dengan Imam Masykur.
Riswandono menuturkan, pihaknya akan mencoba menggali tindakan-tindakan yang dilakukan oleh tiga oknum TNI itu dari awal sampai korban meninggal.
"Modusnya kan pemerasan. Yang akan digali tindakan-tindakan bagaimana dari awal sampai korban meninggal," terang dia.
Selain Khaidar, saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur adalah Briptu Toni Widya Wibowo selaku Banit Opsnal Subdit Jatanras dari kesatuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya adalah Fauziah dan Fakrulrazi selaku ibunda dan adik Imam Masykur, lalu seorang wiraswasta bernama Said Sulaiman.
Riswandono melanjutkan, para saksi akan diperiksa secara terpisah satu per satu.
Dari lima saksi yang dipanggil hari ini, Riswandono mengungkapkan satu orang berhalangan hadir.
"Yang berhalangan hadir adalah saksi saudara Briptu Toni Widya dari Polda Metro Jaya. Dari keterangan yang saya terima, beliau ada tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak Polda," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.