JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan tidak ada orang lain yang masuk ke dalam rumah Hamka (50), kepala keluarga yang ditemukan tewas membusuk bersama anak bungsunya, AQ (10 bulan), di Koja, Jakarta Utara.
Hal ini diketahui dari bukti rekaman camera closed circuit television (CCTV) yang mengarah ke rumah Hamka.
"Dari CCTV yang kita pastikan, CCTV dua angle yang mengarah ke rumah korban (Hamka) tidak ada indikasi orang lain masuk," ungkap Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (8/11/2023).
Gidion mengatakan, polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian Hamka dan AQ.
Namun, istri korban, NP (30), yang menjadi kunci utama kasus ini masih belum bisa dimintai keterangan karena trauma.
“Dalam proses penggalian informasi yang bersangkutan (NP) secara psikologis secara fisik juga belum total bisa memberikan keterangan kepada penyidik,” ucap Gidion.
Diberitakan sebelumnya, aroma tak sedap dari sebuah rumah, Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 10 Nomor 12, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, menuntun warga menemukan jasad Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), dalam keadaan membusuk, Sabtu (28/10/2023).
Baca juga: Saksikan Kematian Suami dan Anaknya di Koja, Kondisi Psikis Istri Hamka Masih Dipantau
Bersamaan dengan itu, warga juga menemukan Istri Hamka, NP (30), dan anak sulungnya, AD (3), dengan keadaan lemas.
Sejauh ini, berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum akhirnya membusuk di rumahnya.
Sementara itu, masih berdasarkan hasil otopsi, AQ sudah meninggal dunia selama 3 hari sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.
Pihak kepolisian belum bisa memeriksa istri Hamka karena kondisi yang bersangkutan sangat memprihatinkan.
Baca juga: Biarkan Jasad Hamka Membusuk, Istri Diduga Tak Punya Social Skill untuk Minta Tolong
Padahal, NP disebut-sebut sebagai saksi mahkota untuk mengungkap penyebab kematian Hamka dan AQ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.