Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Uang untuk Keperluan Sehari-hari, Dua Bandit Mencuri di 10 Rumah Wilayah Sukmajaya Depok

Kompas.com - 08/11/2023, 22:28 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengungkapkan motif di balik aksi Alex Candra Hutabalian (25) dan Saprudin (41) mencuri di rumah wilayah Sukmajaya. 

Menurut Margiyono, Alex dan Saprudin melancarkan aksinya untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Dua bandit itu akan mencuri barang-barang yang mudah diambil, antara lain ponsel dan laptop, untuk kemudian ia jual.

"Untuk motifnya, memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dari barang tersebut, mereka jual baik secara langsung atau cash on delivery (COD)," jelas Margiyono kepada wartawan di Mapolsek Sukmajaya, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Maling yang 10 Kali Beraksi di Perumahan Taman Anyelir Depok

Jika memang tidak laku dijual, mereka akan menyerahkan barang curian itu untuk digadai.

Margiyono menyatakan, pelaku akan mengusahakan segala cara agar barang curian tersebut menjadi uang.

"Kalau enggak laku mereka gadai dengan harga atau nilai tertentu, yang penting laku, bisa mendapatkan sejumlah uang untuk kemudian beraksi lagi," tutur Margiyono.

Baik Alex dan Saprudin kini sudah ditahan di Mapolsek Sukmajaya.

Keduanya juga akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca juga: 2 Pembobol Rumah di Sukmajaya Depok Selalu Bawa Jimat untuk Dongkrak Kepercayaan Diri

Diberitakan sebelumnya, Alex Candra Hutabalian dan Saprudin, ditangkap polisi karena mereka diduga kuat adalah duo bandit spesialis pencurian barang berharga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan, keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah kontrakan di wilayah Cipayung, Kota Depok.

Simaremare menuturkan, komplotan ini beraksi dengan membobol rumah-rumah yang menjadi target pencuriannya.

"Kemudian dari atas genteng ataupun dari jendela dia membuka dengan obeng atau linggis. Kemudian masuk secara perlahan dan mengambil barang-barang," kata Simaremare.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com