JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan PT MRT Jakarta (Perseroda), Disa Dwi Yarto (39), bernasib malang saat hendak menjual mobil Toyota Fortuner-nya.
Alih-alih mobilnya terjual, ia justru dibunuh. Mayatnya dibuang ke aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
Warga menemukan tubuh Disa dalam keadaan mengapung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah, Jumat (10/11/2023) pagi.
Saat ditemukan warga, mayat pria yang bertubuh gempal itu mengenakan kaus berwarna biru dan celana pendek cokelat. Posisi badanya telungkup, hanya bagian punggung saja yang tampak dari permukaan air.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Karyawan MRT: Ditikam di Mobil, Jasadnya Dibuang di KBT Cakung
Di tubuhnya terdapat luka sayatan menganga dan tampak cukup dalam pada bagian leher. Ada pula luka tusukan dan sayatan pada bagian tubuh lainnya.
"Luka di tangan kemungkinan (bentuk) perlawanan, lukanya dari sajam (senjata tajam)," ujar Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra, Jumat.
Akhir Pelarian Pembunuh Karyawan MRT
Selang sehari setelah penemuan mayat Disa, Polisi menangkap para pelakunya yang berinisial R (29), IS (31), dan JS (48).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, tiga dari empat pelaku tertangkap saat hendak melarikan diri. Sementara satu pelaku masih buron
R dan IS ditangkap di salah satu hotel kawasan Cilegon, Banten.
Sementara itu, JS ditangkap di rumahnya. Namun, dia tidak mengungkapkan lebih detil lokasi rumah JS.
"Pelaku (awalnya) sempat ingin melarikan diri ke luar kota," ucap dia.
Titus menjelaskan, otak pembunuhan ini adalah R. Sementara IS bertugas sebagai eksekutor dan JS adalah penadah.
Baca juga: Motif Pembunuhan Karyawan MRT di KBT Cakung: Pelaku Terlilit Utang Rp 3 Miliar
Titus mengatakan, motif pembunuhan Disa karena permasalahan ekonomi. Motif itu diketahui berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka
"Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Titus