Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Status Firli Bahuri dalam Dugaan Pemerasan SYL, Akankah Kembali Mangkir?

Kompas.com - 14/11/2023, 09:34 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal kembali diperiksa atas dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepolisian Daeran (Polda) Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan Firli untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum bisa memastikan apakah Firli akan memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Polda Metro Segera Lakukan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

"Untuk surat panggilan telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada Jumat 10 November 2023," ucap Ade dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Gelar perkara

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK ini.

"Mungkin segera (gelar perkara penetapan tersangka)," ucap Karyoto kepada wartawan, Senin.

Namun, Karyoto belum menjawab lebih detail terkait kapan pelaksanaan gelar perkara tersangka pada kasus dugaan pemerasan SYL. "Nanti lihat saja," tambah ia.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan, Polda Metro Pastikan Penyidikan Tetap Berlangsung

Mangkir

Firli mangkir atau tak menghadiri undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) lalu. Firli disebut sedang melakukan kunjungan kerja ke Aceh saat itu.

Diberitakan sebelumnya, polisi sejauh ini baru satu kali memeriksa Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.

"Baru sekali FB (Firli) saat itu diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri dan itu sudah disampaikan ke teman-teman media," ucap Ade.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK, untuk bersama-sama menangani kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian SYL.

Ade mengatakan, surat ini dikirim langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Tujuannya untuk merujuk surat supervisi terdahulu yang juga dikirimkan Polda Metro kepada KPK.

Baca juga: Dapat Kabar Firli Main Badminton dan Masak Nasi Goreng di Aceh, MAKI: Meremehkan Proses Hukum

"Dan juga untuk membantu proses pengawasan penyidikan yang saat ini kami lakukan," terang Ade.

Halaman:


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com