JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti laporan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi terhadap politikus Aiman Witjaksono terkait pernyataan bahwa Polri tidak netral pada Pemilu 2024.
"Akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Penyelidikan laporan akan ditangani penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polda Metro Soal Isu Polri Tak Netral pada Pemilu 2024
"Tindak lanjut proses analisis laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.
Ia tidak menjelaskan kapan persisnya klarifikasi terhadap pelapor akan dimulai.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.
Baca juga: Dilaporkan Soal Isu Polri Tak Netral pada Pemilu 2024, Aiman Witjaksono: Masa Saya Sampaikan Hoaks?
Aiman yang merupakan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilaporkan atas pernyataan bahwa ada komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 mendatang.
Juru bicara pelapor Fikri Fakhrudin mengungkapkan, pernyataan Aiman yang diungkapkan dalam konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud dan diunggah ke media sosial pribadinya itu diduga berisi ujaran kebencian serta hoaks.
"Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Kami mengganggap saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks," ujar Fikri.
Baca juga: Jadi Jubir Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono Nonaktif Sebagai Jurnalis
Saat dikonfirmasi, Senin malam, Aiman mengaku belum mengetahui terkait laporan itu.
Namun, apa yang ia sampaikan dalam akun Instagram-nya merupakan fakta.
"Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta," kata Aiman.
Apabila laporan dari Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi diproses, Aiman menekankan siap menjalani proses hukum di kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.