Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan terhadap Aiman Tetap Diusut meski Kapolri Instruksikan Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu

Kompas.com - 15/11/2023, 15:34 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi tetap menindaklanjuti laporan terhadap Aiman Witjaksono soal pernyataan oknum kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

Laporan itu tetap diusut meski terbit surat telegram Kapolri nomor ST/1160/V/RES.1.24./2023 tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

"(Laporan terhadap Aiman) tidak berlaku penundaan proses hukum," ujar Ade saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Isu Polri Tak Netral dalam Pemilu 2024, Aiman: Saya Tidak Pernah Sebut Institusi, tapi Oknum

Ade sekaligus mengonfirmasi ada perubahan dalam surat telegram Kapolri tersebut.

Pada Mei 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram nomor ST/1160/V/RES.1.24./2023 tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

Namun, Kapolri merevisi surat telegram itu dengan menerbitkan surat telegram baru ST/2232/IX/RES.1.24./2023 pada 29 September 2023.

Melalui surat telegram baru itu, polisi tetap dapat memproses hukum peserta Pemilu 2024 apabila melakukan dua kategori tindak pidana.

Pertama, tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara yang berakibat menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: Ini Pernyataan Aiman Witjaksono soal Oknum Polri Tak Netral pada Pemilu 2024 yang Diperkarakan ke Polisi

Kedua, melakukan tindak pidana luar biasa, yakni terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan HAM berat, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional yang terorganisasi.

"Dalam surat telegram perubahan, disebutkan terdapat pengecualian (tidak ditunda) dalam hal tindak pidana atau tertangkap tangan yang disebutkan itu," papar Ade.

Sementara itu, kasus Aiman dinilai penyidik masuk ke dalam kategori tindak pidana yang bakal tetap diusut sesuai dengan surat telegram baru Kapolri.

"Maka penyelidik saat ini sedang melakukan kegiatan penyelidikan," ucap Ade.

"Jadi di tahap penyelidikan ini akan ditentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Terhadap Aiman Witjaksono soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral pada Pemilu 2024

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Aiman yang merupakan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilaporkan atas pernyataan bahwa ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Juru bicara pelapor, Fikri Fakhrudin mengungkapkan, pernyataan Aiman yang diungkapkan dalam konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud dan diunggah ke media sosial pribadinya itu diduga berisi ujaran kebencian serta hoaks.

"Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Kami mengganggap saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks," ujar Fikri.

Aiman siap menghadapi proses hukum atas laporan itu. Sejauh ini, ada enam laporan polisi yang menempatkan Aiman sebagai terlapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com