Salin Artikel

Laporan terhadap Aiman Tetap Diusut meski Kapolri Instruksikan Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi tetap menindaklanjuti laporan terhadap Aiman Witjaksono soal pernyataan oknum kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

Laporan itu tetap diusut meski terbit surat telegram Kapolri nomor ST/1160/V/RES.1.24./2023 tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

"(Laporan terhadap Aiman) tidak berlaku penundaan proses hukum," ujar Ade saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).

Ade sekaligus mengonfirmasi ada perubahan dalam surat telegram Kapolri tersebut.

Pada Mei 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram nomor ST/1160/V/RES.1.24./2023 tentang penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

Namun, Kapolri merevisi surat telegram itu dengan menerbitkan surat telegram baru ST/2232/IX/RES.1.24./2023 pada 29 September 2023.

Melalui surat telegram baru itu, polisi tetap dapat memproses hukum peserta Pemilu 2024 apabila melakukan dua kategori tindak pidana.

Pertama, tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara yang berakibat menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan di masyarakat.

Kedua, melakukan tindak pidana luar biasa, yakni terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan HAM berat, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional yang terorganisasi.

"Dalam surat telegram perubahan, disebutkan terdapat pengecualian (tidak ditunda) dalam hal tindak pidana atau tertangkap tangan yang disebutkan itu," papar Ade.

Sementara itu, kasus Aiman dinilai penyidik masuk ke dalam kategori tindak pidana yang bakal tetap diusut sesuai dengan surat telegram baru Kapolri.

"Maka penyelidik saat ini sedang melakukan kegiatan penyelidikan," ucap Ade.

"Jadi di tahap penyelidikan ini akan ditentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Aiman yang merupakan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilaporkan atas pernyataan bahwa ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Juru bicara pelapor, Fikri Fakhrudin mengungkapkan, pernyataan Aiman yang diungkapkan dalam konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud dan diunggah ke media sosial pribadinya itu diduga berisi ujaran kebencian serta hoaks.

"Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Kami mengganggap saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks," ujar Fikri.

Aiman siap menghadapi proses hukum atas laporan itu. Sejauh ini, ada enam laporan polisi yang menempatkan Aiman sebagai terlapor.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/15/15343071/laporan-terhadap-aiman-tetap-diusut-meski-kapolri-instruksikan-tunda

Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke