JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara roda dua membagikan cerita mereka saat melakukan pelanggaran lalu lintas di DKI Jakarta.
Salah satu cerita datang dari seorang pria bernama Muhammad Hakim (28).
Ia mengaku memiliki sebuah cerita yang akan dikenangnya sepanjang hayat.
Baca juga: Tahu Risiko Kecelakaan, Pengendara di Bekasi Tetap Nekat Langgar Aturan Lalu Lintas
“Saya punya satu pengalaman yang tak akan terlupa sampai kapan pun. Saya pernah terlibat insiden kecelakaan karena melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Hakim kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).
Kecelakaan yang menimpa dirinya terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, satu tahun lalu.
Saat itu, Hakim yang baru pulang kerja tengah mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Awalnya saya menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi. Namun, karena kurang konsentrasi, saya tidak bisa mengendalikan kendaraan dan menabrak truk yang terparkir,” tutur dia.
Hakim yang tak mengenakan helm saat mengendarai motor langsung kehilangan kesadaran.
Baca juga: Alasan Pengendara Motor Langgar Aturan Lalu Lintas: Terburu-buru Dikejar Waktu
Ia bahkan dinyatakan koma saat dibawa ke rumah sakit terdekat karena kepalanya terbentur keras.
“Saya koma beberapa hari imbas kecelakaan yang terjadi. Salah satu pita suara saya juga nyaris putus karena hantaman yang cukup keras,” imbuh dia.
Sementara itu, pengendara bernama Zulfian (26) pernah kena razia tilang saat tak mengenakan helm di Jalan raya.
Ia tak mengenakan helm karena jarak yang ditempuh dirasa dekat dari rumahnya.
“Ini ceritanya lumayan lucu. Saya tidak menyangka ada razia di jalan dekat rumah, kawasan Pasar Minggu. Saya akhirnya diberhentikan karena tak pakai pelindung kepala, lalu dikenakan razia tilang,” ungkap dia.
Baca juga: Ketika Para Pengendara Tak Gentar Melanggar Lalu Lintas di Dekat Polisi yang Bertugas...
Senada dengan Zulfian, Nurma (27) mengaku pernah mendapat "surat cinta" dari polisi lantaran melakukan pelanggaran serupa.
Ia mendapat denda tilang karena tak mengenakan helm dan lupa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motornya.
“Saat itu lagi pulang ke Sukabumi. Saya pinjam motor saudara mau beli sesuatu. Tapi, pas di jalan malah diberhentikan polisi karena tak pakai helm. Jadi saya terima saja deh,” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.