BEKASI, KOMPAS.com - Kasus meninggal dunianya MA (13), siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi karena main kuda tomprok, diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengatakan, pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban.
"Kami temui keluarganya, kami berikan penjelasan kalau ingin proses hukumnya berjalan, korban harus diotopsi, keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kami kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum," ucap Jupriono kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).
Langkah itu juga diambil setelah pihak kepolisian memeriksa 12 saksi yang ikut main dalam permainan kuda tomprok tersebut.
Dari pemeriksaan belasan saksi itu, polisi juga tidak menemukan adanya unsur kesengajaan atas kematian korban.
"Sementara hasil penyelidikan, kami belum temukan unsur sengaja atau lalai dari beberapa anak sekolah yang sama-sama main," jelas Jupriono.
"Memang kalau unsur sengajanya sulit untuk kami dapatkan, karena saat kejadian, memang sedang bermain mereka, bukan sengaja ada yang dorong dan sebagainya," tutur dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, MA meninggal dunia usai bermain kuda tomprok, Jumat (17/11/2023).
Kejadian bermula pada jam istirahat saat korban dan teman-temannya bermain kuda tomprok.
Baca juga: Siswa SMP di Bekasi Meninggal Usai Main Kuda Tomprok di Sekolah
Kuda tomprok sendiri merupakan permainan kelompok yang kerap dimainkan oleh pelajar di sekolah. Pemainnya dibagi menjadi dua kelompok.
Ada yang berperan menjadi kuda dan ada yang menjadi penunggang. Mereka yang menjadi kuda posisinya menungging dengan posisi seperti "L" terbalik dan kaki terbuka.
Kepala hingga batas leher mereka dimasukkan ke selangkangan rekan di depannya yang posisinya menungging. Satu orang berdiri di depan untuk menyangga orang yang menjadi kuda di barisan pertama.
Sementara mereka yang menjadi penunggang akan melompat dan menduduki punggung orang-orang yang berperan sebagai kuda.
Saat kejadian, korban sedang mendapat giliran menjadi kuda. Kelompok yang menjadi kuda akan ditiban oleh orang yang mendapat giliran menjadi penunggang.
Baca juga: Cerita Aung Menghidupi Lima Anak dari Berjualan Roti Legendaris Tan Ek Tjoan Selama 34 Tahun
Di tengah permainan, korban yang saat itu berada di urutan tiga ketika menjadi kuda kemudian terjatuh.
"Saat di TKP korban pingsan, mulutnya keluar busa. Korban dilarikan ke rumah sakit Primaya Bekasi Selatan," ucap Jupriono.
Dalam penelusuran polisi, korban diketahui mengalami cedera berat di bagian kepala belakang.
MA sendiri saat ini sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, Sabtu (18/11/2023) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.