Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap di Thailand, Christoper Stefanus yang Gelapkan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Polda Metro

Kompas.com - 21/11/2023, 23:01 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penipuan dan penggelapan mobil artis Jessica Iskandar, Christoper Stefanus Budianto alias Steven tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (21/11/2023).

Steven dibawa ke Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Bangkok, Thailand.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, ia tiba dengan mobil SUV berwarna putih sekitar pukul 22.09 WIB. Steven menggunakan polo shirt berwarna biru dongker. Tangan Steven diborgol dengan kabel tis.

Penyidik menggiring Steven ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Mobil Milik Jessica Iskandar Akan Dibawa ke Polda Metro Jaya Hari Ini

Saat ditanyai awak media, Steven tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia terus berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, polisi berhasil menangkap Steven di Bangkok, Thailand, Senin (21/11/2023).

Ia menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 Miliar milik Jessica Iskandar.

Penangkapan Steven ini dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

Jessica melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Mobil Milik Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Dibawa ke Jakarta Siang Ini

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 15 Juni 2022.

Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 452 juta.

Sepanjang proses, Christoper selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Christoper justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag.

Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.


Baca juga: Proses Hukum Kasus Penipuan yang Menimpanya Terasa Lambat, Jessica Iskandar Curhat ke Kapolri
Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com