JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penipuan dan penggelapan mobil artis Jessica Iskandar, Christoper Stefanus Budianto alias Steven tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (21/11/2023).
Steven dibawa ke Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Bangkok, Thailand.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, ia tiba dengan mobil SUV berwarna putih sekitar pukul 22.09 WIB. Steven menggunakan polo shirt berwarna biru dongker. Tangan Steven diborgol dengan kabel tis.
Penyidik menggiring Steven ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pelaku Penipuan Mobil Milik Jessica Iskandar Akan Dibawa ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Saat ditanyai awak media, Steven tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia terus berjalan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, polisi berhasil menangkap Steven di Bangkok, Thailand, Senin (21/11/2023).
Ia menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 Miliar milik Jessica Iskandar.
Penangkapan Steven ini dilakukan atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Jessica melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pelaku Penipuan Mobil Milik Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Dibawa ke Jakarta Siang Ini
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 15 Juni 2022.
Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar 30.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 452 juta.
Sepanjang proses, Christoper selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Christoper justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag.
Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.
Baca juga: Proses Hukum Kasus Penipuan yang Menimpanya Terasa Lambat, Jessica Iskandar Curhat ke Kapolri
Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.