JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, dan K3 Apindo DKI Nurjaman menyatakan telah menerima angka kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 5.067.381.
Perlu diketahui, nilai UMP DKI 2024 bertambah Rp 165.583 atau 3,38 persen dari tahun lalu, sebesar Rp 4.901.798.
"Ini keputusan pemerintah, kita harus apresiasi, meski tidak sesuai dengan harapan kami. Harapan kami itu kan pemerintah mengakomodasi kami," kata Nurjaman saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: UMK Kota Bekasi Naik Jadi Rp 5,1 Juta, Apindo: Khawatir Malah Terjadi PHK
Apindo sebelumnya telah mengusulkan nilai variabel alfa yang berbeda dengan Pemprov DKI.
Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilainya antara 0,1 sampai 0,3.
Apindo mengusulkan alfa 0,2, sehingga nilai UMP DKI bertambah Rp 143.000 dan menjadi Rp 5.043.000.
Meski demikian, Nurjaman menyebut pihaknya menerima besaran UMP DKI 2024, yang sudah ditetapkan karena masih sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Tolak Besaran UMP DKI 2024, Buruh Ancam Demo Lanjutan hingga Desember
"Kami berharap putusan Pak Gubernur bisa diterima oleh semua pihak, karena masih dalam koridor peraturan, sesuai undang-undang," kata Nurjaman.
Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebelumnya menetapkan UMP DKI 2024 sebesar Rp 5.067.381, Selasa (21/11/2023).
"Untuk rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5,067.381," ujar Heru Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Heru Budi, angka UMP DKI 2024 itu ditetapkan setelah dilakukan pembahasan panjang oleh Pemprov DKI, unsur pengusaha, dan serikat pekerja.
"Pemprov DKI telah menerbitkan UMP DKI Jakarta di mana proses tentu pembahasan di Dinas Tenaga Kerja DKI," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.