Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Oknum PNS Tangsel: Lakukan Penipuan dengan Menjanjikan Pekerjaan di Kantor Samsat, Polisi Turut Jadi Korban

Kompas.com - 22/11/2023, 18:35 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang oknum PNS yang berdinas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap jajaran Reskrim Polsek Pondok Aren ketika bersembunyi di rumah istrinya di daerah Majalengka, Jawa Barat, Minggu (19/11/2023).

Pelaku yang berinisial HW (49) ditangkap karena ia diduga menipu sejumlah korban dengan iming-iming bisa bekerja di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

"Kami berhasil mengamankan tersangka HW dan membawa tersangka ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (20/11/2023).

Kronologi

Baca juga: Tipu Korban dengan Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat, Pegawai Pemkot Tangsel Ditangkap Polisi

Bambang menjelaskan, kasus penipuan itu terungkap setelah polisi menyelidiki laporan korban berinisial HA mengenai penipuan perekrutan kerja pada 25 Juli 2023.

Dalam laporannya, HA merasa tertipu lantaran pekerjaan yang dijanjikan oleh HW tak kunjung terwujud.

Padahal, HA telah menyerahkan uang sebesar Rp 125 juta, sesuai permintaan HW sebagai dana pelicin untuk meloloskan anaknya bekerja di Kantor Samsat.

"Namun, anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas," kata Bambang.

Dalam kasus penipuan rekrutmen kerja ini, Bambang mengatakan ada dua pelaku lain yang diduga terlibat, yaitu perempuan berinisial HE dan laki-laki berinisial SA. Keduanya kini berstatus buron.

Dugaan itu diperkuat lantaran ada barang bukti kwitansi yang ditandangani para terduga pelaku, di antaranya satu lembar kwitansi Rp 125 juta yang ditandatangani tersangka HW.

Baca juga: Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata PNS Bakesbangpol Tangsel

Kemudian, satu lembar kwitansi Rp 37,5 juta yang ditandatangani oleh SA dan satu lembar kwitansi Rp 30 juta sebagai uang muka masuk karyawan yang ditandatangani oleh HE.

"Tim sedang melakukan pencarian pelaku lainnya, saudari HE dan saudara SE," imbuh dia.

Pelaku juga tipu polisi

Bambang mengatakan, pelaku juga menipu seorang anggota Polda Metro Jaya inisial Aiptu T.

Aiptu T mengalami kerugian hingga Rp 80 juta akibat penipuan dengan modus yang sama.

"Ada laporan dari korban lain, yakni polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM, dengan kerugian Rp 80 juta," kata Bambang, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Penipuan Modus Rekrutmen Kerja, Oknum PNS Tangsel Juga Tipu Polisi hingga Rp 80 Juta

Meski demikian, Bambang enggan menjelaskan secara detail bagaimana Aiptu T bisa tertipu oleh HW.

Ia hanya menegaskan, pihaknya saat ini masih fokus mendalami keterangan HW atas dugaan penipuan dengan modus rekrutmen tenaga kerja.

Sebab, perbuatan penipuan yang dilakukan HW itu diduga memakan banyak korban.

"Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka," ucap dia.

(Tim Redaksi: M Chaerul Halim, Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com