DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD Depok Hamzah mendesak Wali Kota Depok Idris agar mencopot Mary Liziawati dari jabatannya sebagai kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok karena polemik program pemberian makanan tambahan (PMT) pencegah stunting.
"Kita Komisi A yang membidangi tentang kepegawaian, di dalam rapat nanti kita minta Kadinkesnya agar diganti," kata Hamzah saat ditemui di rapat Paripurna DPRD Depok, Rabu (22/11/2023).
Menurut Hamzah, Dinkes tidak bisa hanya berlindung di balik klaim menu pencegah stunting sudah memenuhi standar gizi dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Menko PMK Sebut Makanan Pencegah Stunting di Depok Tak Layak, Wali Kota: Itu Salah Paham
Dinkes juga harus mengecek langsung keluhan masyarakat soal makanan PMT tersebut.
"Jangan ngomong standar gizi sesuai dengan standar gizi Kemenkes, sesuai standar gizi Unicef. Coba saja tuh suruh makan temuan kita, otak-otak yang belum mateng, mau enggak Kadinkes?" celetuk politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Maka itu, kata Hamzah, Komisi A yang memiliki wewenang dalam mengawasi aparatur sipil negara, menyarankan agar Kadinkes dicopot.
Baca juga: Kelurahan Jatimulya Depok Dapat Penghargaan Bebas Stunting di Tengah Polemik Menu Makanan Tambahan
"Komisi A minta dengan kadis-kadis yang kayak gitu dimutasi. Komisi A punya kewenangan dong, kan aparatur sipil kita yang awasi," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris sudah menjawab usulan tersebut.
Idris tidak menerima usulan Komisi A DPRD Depok untuk mencopot Kadinkes.
"Apanya dievaluasi? Apanya dicopot? Sudah bagus kok kerjanya. Jangan cuma kesalahan sedikit, karena setetes nila merusak susu sekotak," ucap Idris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.