JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Cilincing Anita Permatasari memastikan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan (SP) penertiban bangunan tempat prostitusi berkedok kafe di kolong jembatan RW 08 dan samping jembatan RW 09, Cilincing, Jakarta Utara.
Kendati demikian, para pemilik kafe "remang-remang" itu tidak menggubris peringatan tersebut hingga puluhan bangunan dibongkar pada Rabu (22/11/2023).
“Sudah kami berikan SP satu, dua, dan tiga kepada pengelola kate tak berizin tersebut sebelumnya,” kata Anita dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: 39 Kafe di Cilincing yang Dibongkar Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Bahkan, sebelum melayangkan ketiga SP tersebut, pihak kecamatan telah berupaya persuasif agar pengelola kafe membongkar bangunannya secara mandiri.
Namun, lagi-lagi hal tersebut tidak juga diindahkan sehingga diputuskan dibongkar oleh petugas gabungan.
“Setelah ini kami akan data lagi dan rencananya berkoordinasi dengan UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan pembinaan kepada pekerja kafe agar mereka bisa alih profesi,” ungkap Anita.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara, Muhamadong memastikan penertiban bangunan kafe tersebut dilakukan secara persuasif dan humanis.
“Setelah selesai SP tiga, kami pun sudah memberikan waktu pemberitahuan lagi. Jadi petugas secara persuasif dan humanis memberitahukan pemilik kafe untuk mengangkat atau membereskan barang-barang yang ada di dalamnya,” ucap dia.
Baca juga: 39 Kafe di Cilincing Dibongkar karena Tidak Punya IMB
Muhamadong mengatakan, puluhan bangunan itu ditertibkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sebab, bangunan kafe itu tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).
“Bangunan yang kami tertibkan pastinya bertuan, tapi tidak memiliki izin,” kata Muhamadong.
Ada 17 bangunan yang dibongkar di kolong jembatan dan 22 bangunan kafe di samping jembatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.