JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter forensik menemukan enam luka tusuk pada tubuh CHR (16), anak perwira menengah TNI AU yang tewas di Pos Spion Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (24/9/2023).
Dokter spesialis forensik RS Polri Kramatjati dr Arfiani Ika Kesumawati mengungkapkan, dari enam tusukan, tiga di antaranya menyebabkan luka fatal.
"Tiga di antaranya memotong iga, hati, dan lambung," ungkap dia dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim, Korban Tusuk Diri Sendiri Lalu Bakar Tubuhnya
Enam luka tusuk itu berada di area dada. Hal ini diketahui usai tim kedokteran forensik melakukan pemeriksaan pada 25 September pukul 02.00 WIB.
Luka tusuk yang menyebabkan hati terpotong membuat CHR mengalami pendarahan hebat.
Selain itu, dokter forensik menemukan darah di dalam rongga dada dan organ dalam CHR.
"Kemudian, ditemukan adanya luka bakar 91 persen akibat paparan api. Ditemukan pula kandungan karbon monoksida dalam darah dan ada jelaga di batang tenggorokan," papar Arfiani.
Baca juga: Terungkap! Tak Ada Unsur Pidana atas Tewasnya CHR di Lanud Halim Perdanakusuma
Jelaga di batang tenggorokan menunjukkan bahwa CHR masih hidup saat terpapar api.
"Dari hasil pemeriksaan, kami dapat menyimpulkan, terpotongnya hati yang menyebabkan pendarahan hebat dan kondisi luka bakar, secara tersendiri atau bersamaan, menyebabkan kematian," kata Arfiani.
Berdasarkan temuan-temuan itu dan hasil penyelidikan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur menyimpulkan, tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus meninggalnya CHR.
Saat ditanya apakah artinya CHR meninggal karena bunuh diri, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata enggan berkata secara lugas.
Baca juga: Hanya Ada DNA Korban di TKP, Bukti Tak Ada Unsur Pidana atas Tewasnya CHR
Alasannya, penyidik mesti mengedepankan empati terhadap keluarga korban dan tugas penyidik hanya mengutarakan fakta penyidikan.
"Kami tidak ingin seseorang yang sudah menjadi korban, kemudian jadi korban lagi untuk yang kedua kalinya," ujar Leonardus.
Leonardus memastikan, penyidik akan menutup kasus ini.
Adapun penyelidikan kasus ini memakan waktu sekitar dua bulan hingga polisi akhirnya bisa mengungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.