JAKARTA, KOMPAS.com - Jali Kartono membakar istrinya sendiri, Anie Melan, di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena cemburu buta.
“Peristiwa ini bermula saat pelaku mengetahui ada pesan singkat antara sang istri dengan pria idaman lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers di kantornya, Senin (4/12/2023).
Jali yang tak mampu mengendalikan emosinya kemudian mengambil jerigen berisi bensin secara spontan.
Baca juga: Tanggapi Pledoi Haris Azhar, JPU: Terdakwa Keliru Menggambarkan Perkara Tindak Pidana
Jerigen itu dengan mudah didapatkan karena pelaku sehari-hari menjual bensin eceran.
“Sesaat setelah mengambil jerigen, bensin yang ada di dalamnya lalu dituangkan ke atas kepala korban. Pelaku lantas mengeluarkan korek api untuk menyulut api,” tutur dia.
Anie yang terbakar hidup-hidup lantas berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan.
Kemudian ada salah seorang tetangga korban yang coba membantu.
Tetangga itu mencoba meredam api dengan menyelimuti Anie menggunakan sarung yang sebelumnya telah dibasahkan.
Baca juga: Cerita Winda Kapok Jadi Petugas KPPS, Tugasnya Terlalu Melelahkan pada Pemilu 2019
“Setelah api berhasil dipadamkan, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan. Korban diketahui menderita luka bakar sebesar 70 persen,” imbuh Bintoro.
Kini, Jali juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.