JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu DKI Jakarta menyatakan kantor di tingkat kota dan kabupaten administrasi DKI belum memiliki ruang penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha mengatakan, kekurangan sarana dan prasarana tersebut terdapat di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat dan Kepulauan Seribu.
"Belum semua. Baru di kantor Bawaslu Jakarta Timur saja (yang punya ruang Gakkumdu)," ujar Munandar setelah rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12/2023).
Keluhan berkait kekurangan fasilitas itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI terkait persiapan Pemilu 2024.
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor
Munandar menegaskan, Bawaslu DKI sebenarnya memiliki dana APBN sebesar Rp 5.000.000 untuk biaya sewa ruang Gakkumdu di setiap kantor tingkat wilayah.
Namun, anggaran tersebut dinilai tidak cukup untuk menyewa tempat di DKI Jakarta.
"Itu ada anggaran untuk sewa ruang Gakkumdu, cuma memang selama ini kami tidak pernah bisa serap, karena angka segitu tidak dapat (untuk menyewa ruangan) di Jakarta," kata Munandar.
Dengan begitu, Munandar mengatakan, Bawaslu di tingkat kota selama ini memanfaatkan ruang lain, sehingga menjadi multifungsi.
Baca juga: Bawaslu DKI Telusuri Kegiatan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta
"Jadi multifungsi. Misalnya, ruang Gakkumdu tapi kami buat rapat dengan panwas dan sebagainya," ucap Munandar.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI juga menggelar rapat bersama Pemprov dan KPU DKI Jakarta sebagai tindak lanjut persiapan tahapan Pemilu 2024, Senin pagi.
Rapat itu salah satunya membahas terkait tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024.
Baca juga: Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.