Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Kompas.com - 06/12/2023, 10:35 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Aiman Witjaksono menghadiri pemeriksaan terkait pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Pemilu 2024, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/12/1023).

Berbekal tas berwarna coklat dan izin keluarga, Aiman bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saya meminta izin dahulu kepada ibu saya, istri saya, dan dua anak saya untuk pemeriksaan pada hari ini," kata Aiman kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Usai diperiksa selama 5,5 jam, Aiman mengaku dicecar 60 pertanyaan soal pernyataannya itu.

"Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, dan pemeriksaan sekitar 5,5 jam. Alhamdulillah malam ini selesai," ujar Aiman.

"Intinya bahwa seputar apa yang telah saya sampaikan pada saat konferensi pers tanggal 11 November 2023," tambah dia.

Terpisah, kuasa hukum Aiman, Ronny Talapessy, menambahkan, pernyataan Aiman saat konferensi pers bukanlah hoaks.

"Jadi itu murni bicara soal upaya untuk menjaga proses demokrasi bisa berjalan dengan baik," kata Ronny.

Tak diberi tahu perubahan aturan

Dalam kesempatan itu, Ronny mengaku tidak diberi tahu penyidik soal perubahan aturan penyelidikan kasus yang menyeret peserta pemilu.

Perubahan yang dimaksud yakni Surat Telegram Kapolri ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tertanggal 29 September 2023, yang berisi polisi bisa memproses laporan terhadap peserta pemilu.

"Jadi tidak disampaikan terkait perubahan surat telegram dari Kapolri," kata Ronny.

Baca juga: Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Menurut Ronny, seharusnya perubahan aturan itu disampaikan terlebih dahulu oleh polisi sebelum penyelidikan.

Meski demikian, Ronny tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

"Harusnya ini menjadi catatan khusus bahwa apa yang menjadi surat telegram (TR) atau undang-undang (UU) harus kami hormati, dan aturan main harus kami jaga bersama," ucap dia.

Baca juga: Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Untuk diketahui, sebanyak enam pihak melaporkan Aiman pada 13 November 2023.

Sebab, Aiman menyebut ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Aiman pun dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Megapolitan
Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com