JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membenarkan apartemen di kawasan Dharmawangsa yang digeledah beberapa hari lalu adalah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, apartemen itu tidak terdaftar dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.
"Hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset berupa apartemen milik Firli (di luar LHKPN)," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Polisi Geledah Apartemen di Dharmawangsa, Milik Siapa?
Namun, Trunoyudo tidak merinci barang bukti apa saja yang diambil polisi dari apartemen Firli.
Ia juga belum menyebut apakah apartemen itu jadi tempat pertemuan antara Firli dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Untuk diketahui, polisi membawa koper besar saat penggeledahan satu unit apartemen di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya
Namun, belum diketahui apa isi dari koper itu.
Polisi kini sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus pemerasan SYL sebanyak dua kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.